Rabu, 27 Januari 2010

Habib Rizieq: Melarang Penistaan Agama tidak Melanggar HAM

Wednesday, 27 January 2010

mediaumat.com- Gerakan Islam tidak boleh bosan untuk terus mengupayakan agar Ahmadiyah bisa dibubarkan secara tuntas dari negeri yang mayoritas Muslim ini. "Kita jangan cukup puas dengan SKB yang banci!" tegas Habib Rizq Shihab dalam acara Bedah Buku Jejak Hitam Sang Pendusta dan Pengkhianat Agama: Mirza Ghulam Ahmad Qadiyani dan Fakta Penghinaan Ahmadiyah terhadap Agama karya Pakar Aliran Sesat Amin Djamaluddin, Selasa (26/1) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Beberapa saat sebelum bedah buku karya Pakar Aliran Sesat KH Amin Djamaluddin itu dimulai kepada mediaumat.com Habib Rizq menyatakan bahwa kelompok-kelompok liberal AKKBB begitu ngotot ingin menghapuskan Perpres No. 1 Th. 1965 tentang Penodaan Agama lantaran selama ini mereka gagal menjalankan paket-paket dari biangnya liberal internasional.

"Karena gerakan liberal ini bukan gerakan lokal, tetapi merupakan gerakan internasional, mereka mencegah SKB turun, ternyata SKB turun. Mereka mencegah agar Ahmad Musadeq, Lia Eden untuk tidak dihukum, tetapi ternyata tetap diproses dan dijebloskan ke penjara." tandasnya.

Artinya, regulasi yang mereka gugat sekarang ini memang efektif untuk menjerat aliran sesat. Makanya mereka gerah. Jadi kalau mereka ingin melindungi aliran sesat harus runtuhkan dulu itu perundang-undangannya.

Karena Dewan HAM PBB pada 26 Maret 2009 telah meloloskan resolusi yang menyatakan bahwa penistaan agama merupakan sebuah pelanggaran terhadap HAM. "Jadi kalau itu sudah menjadi keputusan PBB tidak ada alasan lagi mereka mengatakan kalau kita melarang penistaan agama itu melanggar HAM" ujarnya.

Jadi yang melanggar HAM itu kalau melarang orang untuk menjalankan agamanya. Orang dipaksa masuk Islam, misalnya, itu melanggar HAM. Tetapi kalau menolak penistaan bukan melanggar HAM justru untuk melindungi HAM umat beragama yang agamanya dinodai.

"Penistaan agama yang kita maksud itu bukan hanya kepada agama Islam, agama apapun tidak boleh kita nistakan. Islam mengajarkan kita tidak boleh menghinakan agama apapun," ujarnya.

Kalau begitu, justru itu menunjukkan merekalah yang telah melanggar HAM. Oleh karena itu Habib pun menandaskan akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum karena mereka menggunakan jalur hukum.

Karena prinsip FPI begitu, "Anda menantang kami perang intelektual, ayo perang intelektual. Anda menantang kami perang ekonomi, ayo perang ekonomi, mau perang media, ayo perang media, kalau mereka menantang perang hukum ya perang hukum. Kalau mereka menantang perang otat ya kita perang otot".

"Jadi sederhana saja prinsipnya, istilahnya orang Betawi, ikan bawal buah terong, elu jual gua borong! " pungkasnya.[] joko prasetyo

sumber