Setelah memutuskan untuk menutup beberapa masjid, pemerintahan Azerbaijan kini mengeluarkan keputusan baru yang tak kalah mengejutkan, yaitu mulai dilarangnya mengumandangkan azan di beberapa masjid di ibu kota negara itu, Baku.
Pelarangan dikumandangkannya azan shalat juga berlaku di beberapa masjid di kota lain, semisal kota Kanceh, meski pun hanya azan pertanda shalat zhuhur saja yang dilarang.
Keputusan pelarangan dikumandangkannya azan merujuk pada upaya beberapa pihak yang menguasai dan memegang kebijakan di tubuh pemerintahan negeri Kaukasia itu. Kontan, keputusan ini menjadikan umat Muslim merasa resah dan khawatir. Padahal, agama Islam adalah agama mayoritas di Azerbaijan, yang populasinya mencapai sekitar 80 persen.
Akibat keputusan ini pula, umat Muslim di negara bekas pecahan Uni Sovyet itu kini merasa terbatasi ruang gerak dan kebebasan mereka dalam menjalankan ritual keagamaan mereka.
Sebagian kalangan menilai, kebijakan dilarangnya azan merujuk pada undang-undang negara yang ditetapkan sekitar 5 bulan silam terkait urusan keagamaan, dimana negara mengontrol penuh berbagai aktivitas keagamaan karena dikhawatirkan munculnya gerakan-gerakan ekstrim. (L2/db)