Tampilkan postingan dengan label Hj Irena Handono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hj Irena Handono. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Oktober 2010

Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen

Hj Irena Handono, Pakar Kristologi, Pendiri Irena Center

Menarik sekali statemen Menteri Dalam Negeri Italia Giulliano Amato, beberapa waktu lalu menjawab tuntutan dari kelompok ekstrim sekuler di Italia yang menginginkan agar dikeluarkannya larangan berkerudung bagi Muslimah di Italia. Ia mengatakan demikian, "Ketika Bunda Maria senantiasa memakai kerudung, lalu bagaimana bisa kalian berharap dari saya untuk menentang kerudung kaum Muslimah?"

Dan Amato menambahkan, "Bunda Maria adalah ibu dari nabi kita Isa al-Masih dan senantiasa memakai kerudung. Bila demikian kenyataannya, bagaimana mungkin saya menyetujui pelarangan kerudung di negara ini."

Wanita memakai busana longgar panjang dari leher hingga kaki dan memakai kerudung penutup kepala adalah suatu keumuman dari zaman ke zaman sebelum Rasulullah. Ini terbukti dalam Bibel pun ada anjuran tegas mengenai kerudung. Dan kali ini kita akan bahas satu-persatu bagaimana pandang-an kedua agama tersebut (Yahudi & Kristen) memandang kerudung (penutup kepala).

Kerudung dalam Tradisi Yahudi
Seorang pemuka agama Yahudi, Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur Injil pada Universitas Yeshiva dalam bukunya, The Jewish woman in Rabbinic Literature, menulis bahwa baju bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya mening-galkan sebelah mata saja. Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan bebera-pa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: "Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" dan "Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."

Hukum Yahudi melarang seorang Rabbi untuk memberikan berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang". Dr Brayer juga mengatakan bahwa "Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya. Jika kepalanya tidak tertutup dia bisa dikenai denda sebanyak empat ratus zuzim untuk pelanggaran tersebut."

Kerudung juga menyimbolkan kondisi yang membedakan status dan kemewahan yang dimiliki wanita yang menge-nakannya. Kerudung kepala menandakan martabat dan keagungan seorang wanita bangsawan Yahudi.

Oleh karena itu di masyarakat Yahudi kuno, pelacur-pelacur tidak diperboleh-kan menutup kepalanya. Tetapi pelacur-pelacur sering memakai penutup kepala agar mereka lebih dihormati (S. W. Schneider, 1984, hal 237).
Wanita-wanita Yahudi di Eropa menggunakan kerudung sampai abad ke 19 hingga mereka bercampur baur dengan budaya sekuler. Dewasa ini, wanita-wanita Yahudi yang shalih tidak pernah memakai penutup kepala kecuali bila mereka mengunjungi sinagog (gereja Yahudi) (S.W.Schneider, 1984, hal. 238-239).

Kerudung dalam Tradisi Kristen
Hingga saat ini para Biarawati Katolik menutup kepalanya secara keseluruhan. Di Indonesia sebelum tahun 80-an pakai-an biarawati adalah jilbab, pakaian pan-jang longgar dari leher hingga menutup kaki serta berkerudung yang menutup leher dan dada (masih ingat telenovela Brazil, Dolcemaria). Namun era 80-an ke atas, jubah biarawati berubah menjadi pakaian panjang hanya sampai betis. Kerudung panjang menutup dada ber-ubah menjadi kerudung hanya penutup rambut dan leher terbuka.

Padahal menutup kepala atau ber-kerudung, adalah sebuah tuntunan dalam Bibel yang sudah ada sejak zaman sebe-lum Nabi Muhammad SAW.
I Korintus 11:5 Tetapi tiap-tiap perem-puan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perem-puan yang dicukur rambutnya.

I Korintus 11:13 Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepa-da Allah dengan kepala yang tidak bertudung?
Bukan hanya itu, pernyataan St. Paul (atau Paulus) yang lain tentang kerudung adalah pada I Korintus 11:3-10. St Tertulian di dalam risalahnya "On The Veiling Of Virgins" menulis: "Wanita muda hendaklah engkau mengenakan kerudung saat ber-ada di jalan, demikian pula hendaknya engkau mengenakan di dalam gereja, mengenakannya saat berada di antara orang asing dan mengenakannya juga saat berada di antara saudara laki-lakimu."

Di antara hukum-hukum Canon pada Gereja Katolik dewasa ini, ada hukum yang memerintahkan wanita menutup kepalanya di dalam gereja (Clara M Henning, 1974, hal 272).[]

source
Read More

Kamis, 20 Mei 2010

Hermeneutika Menyelamatkan Bibel, Merusak Alquran

Oleh: Hj Irena Handono, Pakar Kristologi, Pendiri Irena Center.

Seorang Yahudi Jerman Paul Schmidt menulis sebuah buku dengan judul “Islam, The Power of Tomorrow” yang terbit pada 1936. Dalam buku tersebut ia mengatakan bahwa kehebatan Islam ada tiga, yakni “their faith”, “their wealth” dan “their vertility”.

Their Faith, ia menjelaskan bahwa keimanan umat Islam tergantung dari pada bukunya (Alquran). Their Wealth, ia mengatakan bahwa bumi yang didiami oleh Muslim sangatlah kaya, baik di atasnya maupun di bawahnya. Dan ia mengimbau agar tidak membiarkan Muslim mengolah sendiri kekayaan alamnya. Their Fertility, kesuburan umat Islam. Paul Schmidt mengatakan, “Hai Barat, suatu saat nanti di mana pun kalian menginjakkan kaki, kalian akan bertemu orang Islam.” Maka kemudian dibuatlah program kontrol kelahiran (Birth Control/Family Planning).

Hermeneutika

Salah satu cara menjauhkan Muslim dari Alquran adalah dengan penggunaan teori Hermeneutik. Apakah Hermeneutik? Hermeneutik adalah ilmu tafsir dalam Kristen. Ada beberapa metode tafsir dalam Kristen, yakni a. Exegese (mengungkap kebenaran berdasarkan bahasa asli, sehingga kebenaran akan muncul dengan sendirinya); b. Eisegese (merohanikan yang sudah rohani. Ide manusia yang didukung dengan ayat); dan c. Alegoris (merohanikan benda sebagai simbol yang memiliki arti).

Hermeneutika ini sebenarnya dibutuhkan untuk gereja bukan untuk Islam. Semua rohaniawan Kristen membutuhkan ilmu ini agar jelas, tidak salah dalam menyampaikan pesan Bibel. Dengan exegese ingin dicapai suatu kesimpulan bahwa yang benar adalah Bibel. Seseorang yang mempelajari metode exegese terhadap Bibel, orang tersebut tanpa sadar dibangun keyakinannya menjadi semakin kuat terhadap Bibel bahwa Bibel itulah yang benar. Sampai pada akhirnya mereka akan meyakini bahwa tidak ada lagi pewahyuan.

Dengan exegese itu ingin ditampilkan bahwa Bibel itu kitab suci yang tidak bercacat dan itu adalah kebenaran yang mutlak. Bibel dijadikan standar yang absolut. Ketika rohaniawan Kristen mempelajari exegese akan mempunyai pemikiran bahwa kitab selain Bibel adalah tidak benar.


Menyelamatkan ayat-ayat Bibel

Sebagai contoh hermeneutika, ada dua buah surat yang satu ditulis pada tahun 1969 dan yang satunya ditulis pada tahun 1972. Secara eksplisit keduanya kalimatnya sama. Surat yang pertama ditulis, "Untuk yang terhormat Tante Girang". Surat yang kedua ditulis dengan redaksi yang sama, "Untuk yang terhormat Tante Girang". Ketika kita meminta pendapat pada orang, apakah makna kalimatnya sama? Maka pada umumnya orang akan berpikir negatif karena ditujukan kepada Tante Girang. Tapi ketika dipelajari dengan metode tafsir hermenuetik, akan dilihat sejarah perkembangan istilahnya, latar belakang penulisan. Ternyata surat itu ditulis pada tahun 1969 yang berbeda dengan tahun 1972. Pada tahun 1969 ketika itu istilah Tante Girang tidak bermakna negatif, tapi justru positif yang menggambarkan seorang Ibu yang bahagia yang walaupun tidak dikaruniai anak bertahun-tahun tetapi tetap bahagia dan bersyukur.

Namun selepas tahun 1972, makna istilah Tante Girang mengarah pada seorang perempuan yang tidak pernah puas dalam hal hubungan biologis. Nah ketika dalam Bibel ditemukan kalimat yang porno atau sadis, maka orang akan bilang "Oh itu pelecehan". Tapi ketika dicek dengan metode hermeneutik ternyata maknanya tidak seperti itu. Maka dengan hermeneutik orang akan digiring untuk meyakini bahwa Bibel itu tidak bercacat.

Mementahkan Hukum dalam Alquran

Kaum SEPILIS-JIL berkali-kali mempermasalahkan kalimat “Penafsiran Menyimpang” di sidang Mahkamah Konstitusi Penodaan Agama sebagai alasan agar Mahkamah Konstitusi mencabut UU No.1 PNPS th.1965. Menurut kaum SEPILIS-JIL negara tidak bisa membatasi sebuah 'penafsiran' atas sebuah nilai-nilai agama apalagi menentukan menyimpang atau tidak. Sementara informasi di luar yang beredar mengatakan bahwa ada proyek dari kalangan JIL untuk membuat tafsir baru atas Alquran dengan metode Hermeneutika.

Jika ilmu tafsir ini digunakan pada Alquran maka bukan mengokohkan ayat-ayat Alquran tapi justru malah akan membuat semua syariat-syariat yang terkandung dalam Alquran sebagai aturan-aturan yang tidak mengikat atau dengan kata lain, akan mementahkan Alquran sebagai hukum yang mengikat manusia. Maka sesungguhnya inilah niatan dari mereka untuk menjauhkan Muslim dari Alquran seperti yang disampaikan Paul Schmidt di atas.[]

sumber

Read More